Usaha Penitipan Motor
dan Mobil
Seorang gadis hendak buru-buru pergi ke kantor dan
berteriak, “Pak Rafik, motor saya titip ya, tolong taruh di
tempat yang dingin supaya jangan kena sinar matahari.”
Kemudian Pak Rafik membawa motor tersebut ke tempat yang
teduh. Biasanya Pak Rafik memberikan sebuah nomor
penitipan motor kepada pemiliknya sebagai bukti motor telah
dititipkan. Akan tetapi, karena gadis itu sudah kenal Pak Rafik,
maka nomor penitipan motor tak perlu diambil.
Penitipan motor dan mobil di berbagai tempat seperti itu
layak dibuat usaha. Berbagai pihak ingin tahu bagaimana
membuat usaha ini. Apakah resiko yang dihadapi dan
bagaimana mengatasinya.
Usaha penitipan motor dan mobil adalah sebuah usaha di
mana pemilik motor atau mobil memarkir kendaraannya
beberapa waktu. Pemilik kendaraan tersebut akan membayar
sebelum atau setelah motor atau mobil diambil. Lamanya
mobil atau motor diparkir atau dititipkan tak mempunyai
aturan, asalkan tidak bermalam dan paling lama diambil
sebelum pukul 22.00.
Usaha seperti ini belakangan sangat dibutuhkan karena
tak adanya transportasi dan tempat tinggal sampai ke tempat
bekerja. Pada sisi lain, penggunaan kendaraan sendiri ke kantor
memakan waktu lama, biaya sangat besar, dan kelelahan di
perjalanan. Akibatnya, beberapa pihak menggunakan
kendaraan sampai di tempat penitipan motor atau mobil,
kemudian naik kendaraan umum atau omprengan ke tempat
kerja.
Tindakan tersebut sering dilakukan orang untuk
mengatasi persoalan sewa atau kosdi dekat kantor yang relatif
mahal. Sedangkan sewa rumah di daerah pinggiran biasanya
lebih murah. Di samping juga disebabkan perkembangan kota
yang semakin cepat, tempat tinggal semakin jauh dari daerah
perkantoran, serta buruknya sistemtransportasi atau bahkan tak
tersedia.
Di negara-negara maju, usaha penitipan motor dan mobil
tidak ada karena pemerintah menyediakan tempat parkir, dan
pemilik memasukkan uang koin ke dalam mesin menghitung
waktu untuk biayanya. Tempat parkir penitipan seperti ini
sering dijumpai di dekat stasiun kereta api atau terminal bus.
Umumnya mereka suka tinggal di daerah pinggiran yang
berhawa sejuk dan ke kantor dengan kereta api atau bus.
Sedangkan di sini, usaha penitipan motor dapat ditemukan di
daerah stasiun kereta api Bekasi, Cikarang, Cibitung, dan
sebagainya. Selain itu juga di dekat pemberhentian bus seperti
pintu tol Pondok Gede, Bekasi Barat, dan Bekasi Timur.
Umumnya usaha penitipan ini prospeknya bagus karena
terdapat di kawasan yang dekat dengan stasiun kereta api dan
terminal bus. Sedangkan untuk kawasan lain perlu perhatian
khusus dan penjajakan mendalam agar menguntungkan.
Usaha ini hanya memerlukan manajemen sederhana,
yaitu penyusunan motor dan mobil agar rapi, kendaraan mudah
masuk dan keluar sehingga tidak merepotkan pengusaha
maupun pemilik motor dan mobil. Ini harus disertai
administrasi yang baik, yakni memberi penomoran motor atau
mobil agar tidak terjadi kesalahan atau pemalsuan nomor
sehingga kendaraan tidak hilang.
Resiko yang dihadapi pengusaha dalam menjalankan
usaha penitipan motor dan mobil adalah adanya pihak yang
memalsukan nomor penitipan sehingga kendaraan bisa diambil
pihak lain. Pengusaha dapat mengatasi resiko ini, antara lain,
dengan cara STNK dan kunci kendaraan tetap dipegang oleh
pemilik, namun motor atau mobil dalam kondisi mudah
dipindahkan.
Resiko lain yang dihadapi pengusaha adalah kebakaran
yang membuat motor dan mobil bisa hangus karena kendaraan
berisi bensin yang mudah terbakar api. Bila pengusaha berlaku
jujur salah satu cara mengatasinya adalah dengan
mengasuransikan kendaraan dan tempat usaha kepada
perusahaan asuransi. Dengan demikian, resiko tersebut
ditanggung perusahaan asuransi.
Bila perusahaan asuransi melihat adanya keuntungan
pada bisnis tersebut, mereka akan menanggung seluruh
kerugiannya. Pengusaha juga dapat meminta pemilik motor dan
mobil melakukan asuransi atas kerja sama pengusaha dengan
perusahaan asuransi sehinggabiaya dapat lebih kecil.
Resiko lain yang mungkin timbul adalah motor belum
diambil berhari-hari, padahal pembayaran penitipan sewa
hanya sehari. Kondisi ini harus diantisipasi karena bisa
merepotkan pengusaha.
Biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk menjalankan
usaha adalah untuk pegawai yang bertugas menjaga, mengurusi
kendaraan serta tempat usaha, dan sedikit administrasi nomor
penitipan motor atau mobil. Biaya yang dikeluarkan untuk
pegawai yang bekerja pada usaha ini sekitar Rp 750.000
sampai Rp 1,5 juta per bulan, ditambah uang makan sekitar Rp
10.000 per hari kerja.
Pengusaha harus menggunakan minimum dua pegawai.
Bila pengusaha tidak ikut terjun langsung, maka diperlukan
minimum tiga pegawai dan satu orang sebagai supervisor
dengan gaji sedikit lebih tinggi daripada pekerja yang
merapikan kendaraan.
Biaya untuk penomoran kendaraan tidak begitu besar,
paling tinggi sekitar Rp 2 juta per tahun. Sedangkan biaya
tempat usaha tergantung dari luas tanah yang disewa dan
perkiraan motor atau mobil yang akan dititipkan.
Semakin luas tanah yang disewa, maka biayanyasemakin besar.
Sewa tanah sekitar Rp 10 juta per tahun dengan luas sekitar 300 meter persegi. Biaya ini dapat semakin tinggi, tergantung dan kestrategisan lokasi tanah yang disewa.
Pengusaha juga perlu membuat atap panjang untuk motor
supaya tidak kena hujan dan terik matahari. Biaya ini
tergantung dari permanen atau tidaknya atap, yang bisa
berbahan baku kayu atau besi.
Jika pengusaha juga menyediakan rantai yang dikunci dengan tiang-tiang agar keamanan
motor terjamin –kunci dipegang oleh pemilik motor– maka
biaya pun bertambah. Perkiraan biaya untuk atap saja sekitar
Rp 15 juta.
Pengusaha dapat menarik biaya penitipan sebesar Rp
2.000 sampai Rp 3.000 per hari. Perkiraan motor yang dapat
dijaga minimum 75 unit barulah pengusaha bisa balik modal.
Pengusaha juga membuat tarif tambahan bila jam titipan
bertambah. Misalnya, pengusaha menetapkan waktu kerja
mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00, maka sewa setelah jam
tersebut bertambah sebesar Rp 500 per jam. Semua angka
tersebut tergantung dari situasi yang dilihat pengusaha.
Antisipasi terhadap resiko sangat penting. Oleh karena
itulah interaksi dengan penduduk setempat perlu dilakukan
agar tidak menjadi persoalan. Pengusaha jangan sungkan
mengeluarkan biaya interaksi agar tidak merepotkan di
kemudian hari. Selamat berinvestasi dan berusaha. (Adler
Haymans)
Template Presentasi Skripsi Powerpoint